Kamis, 07 Maret 2013

Wow, Bawa Kondom, PSK Kena Razia Polisi!


ilustrasi: manhattan.about.com
Dilema memang. Di tengah gencarnya kampanye penggunaan kondom untuk seks yang aman, di New York Amerika Serikat, petugas menggelandang perempuan yang terbukti membawa kondom di dompet mereka dan menjadikannya sebagai barang bukti praktik prostitusi. Akibatnya, sejumlah pekerja seks komersial (PSK) di kota New York mengaku enggan membawa kondom karena seringnya digelar razia tersebut.

Seperti dikutip NY Dailynews, Selasa (5/3), petugas menggelar razia dan menangkap perempuan yang menyimpan kondom di dompetnya. Seorang perempuan mengenakan celana jeans pendek dan kemeja ketat yang tidak mau disebutkan namanya diketahui telah berdiri di pinggir jalan raya selama sekitar 30 menit. Petugas yang berpura-pura sebagai ‘pelanggan’ kemudian bercakap-cakap dan kemudian menggeledah isi tasnya yang ternyata terdapat kondom dan dan uang sebesar 1.25 dolar AS. Petugas pun kemudian menangkapnya.

Menanggapi hal tersebut para pakar kesehatan menyebutnya sebagai ancaman terhadap penyebaran penyakit. Untuk diketahui, kondom sendiri bukanlah produk illegal. Namun demikian, polisi di sejumlah kota di Amerika Serikat diduga menggunakan kondom sebagai dasar alat bukti praktik prostitusi.

"Terlepas dari kasus-kasus prostitusi yang diajukan ke pengadilan, pada kenyataannya memang pengadilan pidana sering kali menggunakannya sebagai barang bukti untuk kasus tersebut,” demikian seperti diungkap jaringan pendamping pekerja seks PROS tahun 2012 lalu.

Dalam penelitian yang sama mengenai, "Krisis Kesehatan Masyarakat: Dampak Penggunaan Kondom sebagai Alat Bukti Prostitusi di Kota New York," disebutkan bahwa  antara kebijakan dan praktik pada kenyataannya memang beresiko untuk sebuah hubungan seks yang tidak aman.

Apalagi dari penelitian tersebut menunjukan hampir setengah dari seluruh responden yang diketahui bekerja sebagai PSK tidak menggunakan kondom.

“Itu karena memang mereka takut ditangkap saat mereka terkena razia.” Ungkap PROS

Alhasil, sebenarnya yang harus dikedepankan itu bagaimana melindungi orang dari penyakit menular seksual. Ini sebanding dengan pentingnya upaya mengindari pelecehan petugas, penghinaan maupun pelecehan seksual dan fisik serta konsekuensi tidak langsung dari penangkapan tersebut.

Sejauh ini, di kota New York sendiri setiap tahun Departemen Kesehatan menyebarkan 30 juta kondom melalui klinik, pameran kesehatan dan di tempat-tempat lainnya. Seharusnya dengan jumlah tersebut jumlahnya memadai. Persoalannya, perempuan yang diduga PSK enggan membawanya karena takut tertangkap petugas.

"Saya tidak mungkin bawa kondom. Kalau kebetulan lagi apes, polisi bisa menangkap saya karena mereka menemukan kondom di dompet saya. Dan itu bisa dijadikan sebagai barang bukti,” kata seorang PSK. Hukum di New York memang akan memberikan hukuman bagi siapapun yang terbukti melakukan transaksi seks. Kondom pun dijadikan sebagai alat bukti.  Sejauh ini, anggota parlemen di kota tersebut telah berupaya untuk mengakhiri kondom sebagai bukti dalam persidangan kasus prostitusi.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar