Tampilkan postingan dengan label undang-undang minuman keras. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label undang-undang minuman keras. Tampilkan semua postingan

Rabu, 06 Maret 2013

Bersama Mewujudkan Semangat #AntiMiras

foto: antimiras.com

Ada sebuah kisah menarik yang saya peroleh dari seorang kyai. Kisah tentang pemuda alim yang ditantang untuk berbuat maksiat satu kali saja. Tiga jenis kemaksiatan yang ditawarkan kepada pemuda tersebut: membunuh, berzina atau menenggak minuman keras (khamr).

Sang pemuda mempertimbangkan dampak paling kecil yang dilakukannya ketika berbuat maksiat. Membunuh sebuah dosa besar dan mendapat murka Tuhan yang luar biasa. Berzina pun sama, dosa besar. Akhirnya dia memilih minuman keras. Dia berpikir, minuman keras tidak merugikan orang lain.