Tampilkan postingan dengan label eksekusi mati. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label eksekusi mati. Tampilkan semua postingan

Senin, 07 Januari 2013

Wanita dan KPK: Mereka Yang Tersangkut Korupsi

Wang Shou Xin: menghadapi regu tembak (memobee)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), senin (17/1) menahan Mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan Ratna Dewi Umar (RDU).  Ratna ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pengadaan alat kesehatan flu burung. Dalam kasus tersebut tersangka  diduga melakukan mark up harga, yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 12 miliar. KPK menuding tersangka telah melanggar Pasal 2 ayat 1 dan ayat 3 tentang Undang-undang Korupsi.

KPK menahan RDU hingga 20 hari ke depan. Dalam penuturannya kepada wartawan, RDU mengaku siap ditahan agar kasusnya cepat selesai.  Dalam kasus tersebut, RDU mengaku merasa dikorbankan. Sebelumnya, RDU menuding menuding mantan Menteri Kesehatan, alm Endang Rahayu Sedyaningsih terlibat dalam kasus tersebut. Saat kejadian berlangsung, Endang tengah menjabat sebagai Kepala Pusat Litbang Biomedis dan Farmasi. Endang sendiri merupakan koordinator penelitian flu burung tahun 2006 dan menjabat sebagai Direktur Litbang Biomedik dan Farmasi pada tahun 2007.